Colokan/unplug perangkat OBDII

Ikhtisar

Aturan “OBDII Device Plug / Unplug” dirancang untuk memberikan peringatan segera setiap kali pelacak GPS OBDII terhubung atau terputus dari port OBDII kendaraan. Aturan ini memastikan pengguna dapat mengambil tindakan cepat untuk menjaga pelacakan dan fungsionalitas perangkat tetap berkelanjutan.

Misalnya, ketika pelacak dicabut, ia beralih ke baterai internalnya, yang memiliki masa pakai terbatas. Pemberitahuan segera saat terputus memungkinkan pengguna merespons dengan cepat, memastikan pelacakan dan transmisi data tidak terganggu.

Pengaturan aturan

Aturan ini sepenuhnya bergantung pada kemampuan perangkat dan konfigurasi perangkat kerasnya. Tidak ada pengaturan khusus yang perlu dikonfigurasi di dalam aturan itu sendiri.

Untuk pengaturan umum, silakan merujuk ke Aturan dan Notifikasi.

Detail operasi sistem

  • Reset timer. Peringatan “OBDII Device Plug/Unplug” memiliki timer reset 5 menit, artinya peringatan tidak akan dipicu lebih sering dari sekali setiap 5 menit. Jika peristiwa terjadi saat aturan berada dalam periode reset, peristiwa tersebut akan diabaikan oleh platform, termasuk dalam laporan.

  • Multiple devices. Multiple devices: Pengguna dapat memilih beberapa pelacak untuk dipantau di bawah aturan ini. Satu-satunya persyaratan adalah perangkat yang dipilih harus mendukung peristiwa plug / unplug port OBDII. Fleksibilitas ini memungkinkan pengguna memantau jenis peristiwa ini di berbagai kendaraan atau perangkat dengan mudah.

  • GPS-independent event alert. Sistem memproses peristiwa ini terlepas dari apakah data GPS tersedia atau tidak. Peristiwa tetap akan dicatat dan ditampilkan, bahkan jika terjadi di luar geofence yang telah ditentukan.

Last updated

Was this helpful?